Manik

Kerajinan manik-manik khas suku Dayak biasanya dibuat menjadi pakaian, menghias topi/seraung maupun bening aban. Kini banyak hasil kerajinan manik-manik yang diolah menjadi tas, kalung, gelang, gantungan kunci dan aneka macam hiasan lainnya
Bening Aban

Alat untuk memanggul anak yang hanya terdapat pada masyarakat suku Dayak Kenyah. Alat ini terbuat dari kayu yang biasanya dihiasi dengan ukiran atau dilapisi dengan sulaman manik-manik serta uang logam.
Anjat

Alat berbentuk seperti tas yang terbuat dari anyaman rotan dan memiliki dua atau tiga sangkutan. Anjat biasanya digunakan untuk menaruh barang-barang bawaan ketika bepergian.
Sumpitan

Alat yang biasa digunakan untuk berburu atau berperang yang dikenal oleh hampir seluruh suku Dayak di Kalimantan. Alat ini terbuat dari kayu ulin atau sejenisnya yang berbentuk tongkat panjang yang diberi lubang kecil untuk memasukkan anak sumpitan. Sumpitan dilengkapi dengan sebuah mata tombak yang diikat erat pada ujungnya dan juga dilengkapi dengan anak sumpitan beserta wadahnya (selup).
Seraung

Topi berbentuk lebar yang biasa digunakan untuk bekerja di ladang atau untuk menahan sinar matahari dan hujan. Kini banyak diolah seraung-seraung ukuran kecil untuk hiasan rumah tangga
Perisai/Kelembit

Merupakan alat penangkis dalam peperangan melawan musuh. Perisai terbuat dari kayu yang ringan tapi tidak mudah pecah. Bagian depan perisai dihiasi dengan ukiran, namun sekarang ini kebanyakan dihiasi dengan lukisan yang menggunakan warna hitam putih atau merah putih. Motif yang digunakan untuk menghias perisai terdiri dari 3 motif dasar:
1. Motif Burung Enggang ( Kalung Tebengaang )
2. Motif Naga/Anjing ( Kalung Aso' )
3. Motif Topeng ( Kalung Udo' )
Selain sebagai alat pelindung diri dari serangan musuh, perisai juga berfungsi sebagai:
- Alat penolong sewaktu kebakaran / melindungi diri dari nyala api
- Perlengkapan menari dalam tari perang
- Alat untuk melerai perkelahian
- Perlengkapan untuk upacara Belian
Kini perisai banyak dijual sebagai souvenir / penghias dekorasi rumah tangga.
SUMBER :http://disbudpar.kaltimprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar